Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) memiliki peranan vital bagi universitas dalam menjamin kualitas dan standarisasi proses pendidikan. RPS berfungsi sebagai pedoman operasional yang menjembatani kurikulum dengan implementasi pengajaran di kelas.
Selain itu juga berfungsi untuk memastikan setiap mata kuliah mendukung capaian pembelajaran yang ditetapkan. Menindaklanjuti hal itu, Wakil Rektor I, Dr. Muniroh Munawar, S.Pi., M.Pd., menyelenggarakan “Workshop Kurikulum 2025 Berbasis Outcome-Based Education (OBE) atau dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagai Pendidikan Berbasis Luaran. Acara diselenggarakan di Kampus IV, lantai 6, pada 10 September 2025.
“Pembelajaran OBE menekankan pendekatan pembelajaran yang berfokus pada apa yang diharapkan dapat diketahui, dipahami, dan dilakukan oleh mahasiswa setelah menyelesaikan suatu program studi, mata kuliah, atau bahkan satu sesi pembelajaran,” terang Muniroh pada kesempatan berbeda. Ditambahkan, OBE menekankan pada hasil belajar yang dicapai oleh mahasiswa.
Pembuatan RPS berbasis OBE harus dikerjakan secara cermat. Ketua LPP, Dr. Fenny Roshayanti, M.Pd., menjelaskan bahwa tujuan pembuatan RPS ialah sebagai standarisasi terhadap kualitas pendidikan, akuntabilitas dan transparansi, alat evaluasi dan pengembangan, serta dasar untuk akreditasi, dan juga panduan bagi dosen dan mahasiswa.
Sejumlah dosen dari 14 program studi, baik dari jenjang S1 ataupun S2, diundang untuk mengikuti workshop ini. Mereka akan ditugasi untuk menyusun RPS yang akan diterapkan kepada mahasiswa baru yang masuk tahun ini.