Terinspirasi Sistem E-Legalisir UPGRIS, Disdukcapil Lakukan Studi Tiru

Di zaman serba digital seperti sekarang, layanan administrasi dituntut cepat dan efisien. Salah satunya dalam hal pelayanan legalisir ijazah. Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia Semarang (UPGRIS) sudah lama menggunakan sistem E-Legalisir untuk melayani para alumni yang memerlukan legalisir ijasah.

Hal itu rupanya menarik perhatian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Semarang. Pada 10 September 2025, rombongan Disdukcapil tersebut bertandang ke UPGRIS guna melakukan Studi Tiru E-Legalisir. Salah satu hal yang hendak dipelajari ialah proses pelayanan E-Legalisir UPGRIS yang efektif dan efisien.

Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Drs. Yudi Hardianto Wibowo, menyebut kunjungannya adalah untuk belajar secara langsung ke UPGRIS. “Kunjungan ini adalah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Kunjungan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Biro Akademik  (BAK), M. Fadjar Darma Putra, S.E., M.Kom., dan Kepala Bagian Data dan Informasi Akademik, Sufwan Durri, S.Pd. Fadjar menyampaikan, UPGRIS terbukaan kepada lembaga lain yang ingin belajar tentang pelayanan administrasi kepada. Itu membuktikan pelayanan di UPGRIS sudah dipercaya oleh masyarakat.

More From Author

Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Gema Bahari Karimunjawa

UPGRIS Raih Akreditasi “Unggul”, Siap Melaju ke Kancah Global

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *