Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia Semarang (UPGRIS) kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanat negara sebagai penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kepercayaan yang diberikan Pemerintah kepada UPGRIS bukan sekadar mandat administratif, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral untuk menghadirkan pendidikan profesi yang berkualitas serta melahirkan para pendidik profesional di berbagai daerah.
Wakil Rektor IV UPGRIS, Prof. Nur Khoiri, S.Pd., S.T., M.Pd., menyampaikan bahwa seluruh pimpinan dan civitas akademika berpegang teguh pada komitmen tersebut. Dalam pembukaan Supervisi PPG Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung Pusat lantai 2 pada 20–21 November 2025, ia menegaskan bahwa UPGRIS selalu mengupayakan layanan terbaik bagi mahasiswa PPG, termasuk membuka seluruh fasilitas kampus untuk menunjang kegiatan pembelajaran.
“Komitmen kami dari seluruh pimpinan dan civitas akademik sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dari Pemerintah. Bahkan kelulusan kami cukup tinggi,” ujar Nur Khoiri. Ia menekankan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh komponen universitas yang terus mengembangkan mutu layanan pendidikan.
Kegiatan supervisi PPG ini dihadiri oleh dua petugas supervisi, yakni Prof. Dr. Ivan Hanafi, M.Pd., dari Universitas Negeri Jakarta, serta Indah Mustika Sari, M.Pd., dari Direktorat PPG. Kehadiran mereka disambut baik oleh UPGRIS sebagai bentuk dukungan dalam menjaga tata kelola PPG agar tetap berada pada standar yang telah ditetapkan. Nur Khoiri mengungkapkan apresiasinya atas kesempatan supervisi ini, sembari berharap bimbingan dan arahan yang diberikan dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan PPG di UPGRIS.
Pada sesi sambutan, Prof. Ivan Hanafi menjelaskan bahwa supervisi ini merupakan sarana penting untuk memperoleh data langsung dari lapangan. Data tersebut diperlukan untuk memotret persoalan, kebutuhan, sekaligus potensi pengembangan dalam pelaksanaan PPG. Ia memaparkan bahwa supervisi dilakukan selama dua hari, melibatkan berbagai pihak mulai dari dosen, tenaga kependidikan, guru pamong, mahasiswa, hingga alumni. Melalui diskusi tersebut, tim supervisi berupaya mengklarifikasi data lapangan yang nantinya akan dicocokkan dengan data yang tersimpan dalam sistem PPG nasional.
Hari kedua supervisi akan diisi dengan diskusi panel yang dirancang sebagai ruang klarifikasi sekaligus penguatan informasi dari hari pertama. Ivan menegaskan bahwa supervisi ini bukanlah bentuk evaluasi, melainkan upaya untuk mendistribusikan informasi, mengonfirmasi berbagai temuan, dan memperkuat kerja sama antara penyelenggara PPG dan Direktorat PPG.
Ia menambahkan bahwa tidak semua kampus mendapatkan kesempatan untuk disupervisi. Dari lebih 140 perguruan tinggi penyelenggara PPG, hanya 25 yang terpilih untuk kegiatan supervisi tahun ini. “Kami ingin mendiskusikan hal-hal yang memungkinkan menjadi hambatan agar ditemukan solusi bagi penyelenggara,” ujarnya.
Melalui kegiatan supervisi ini, UPGRIS berharap dapat terus menjaga kualitas layanan sekaligus memperkuat kontribusinya dalam menghasilkan guru profesional. Dengan komitmen yang kuat dan kerja kolaboratif bersama Pemerintah, UPGRIS berupaya memastikan bahwa amanat negara dalam penyelenggaraan PPG dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan.
